A. Jilbab
Jilbab berasal dari bahasa arab yang
memiliki arti pakaian yang panjang dan longgar serta menutup semua aurat
wanita kecuali wajah dan telapak tangan .
B. Hijab
Hijab , dalam bahasa arab memiliki arti
penghalang , tutup atau tabir . Namun di setiap negara islami terutama
di indonesia , memaknai hijab sama halnya dengan jilbab . Namun , arti
sesungguhnya dalam ilmu agama islam hijab lebih memacu pada bagaimana
cara berpakaian yang baik dan benar menurut syariat islam . Dan dalam Al
-qur’an juga dijelaskan pengertian hijab yaitu penutup secara umum
seperti kelambu , tirai , papan , dinding dan penutup lainnya .
C. Kerudung atau Khimaar
Kerudung merupakan istilah dalam bahasa
indonesia , yang memiliki arti sama dengan Khimaar . Keruding atau
khimaar yaitu Tutup yang menutupi bagian kepala , leher , sampai dengan
dada . Sekilas , kerudung sama dengan jilbab , namun sebenarnya berbeda
karena jilab memiliki arti pakaian atau busana muslimah yang sudah
termasuk dengan penutup kepala atau jilbab sudah termasuk kerudung di
dalamnya sedangkan kerudung memiliki arti hanya penutup ynang menutupi
bagian kepala sampai dengan leher dan dada .
Menggunakan Jilbab , hijab dan kerudung
hukumnya wajib , karena Allah swt sendiri yang langsung memerintahkannya
. Perhatikan Firman Allah swt dakam QS. AL -Ahzab ayat 59 :
Ketentuan jilbab Syar’i
Ketentuan bagaimana jilbab syar’i adalah
sebuah tuntunan atau kriteria yang sangat diharuskan untuk di taati ,
karena hal ini semua telah di atur dan dijelaskan dalam Al- Qur’an dan
Hadist .Perhatikan Firman Allah swt berikut ini :
Maka dari itu , dalam berpakaian
terutama memakai jilbab bagi para muslimah ataupun para perancang baju
harus memahami serta dalam membuatnya atau memakainya harus
memperhatikan Ketentuan jilbab syar’i dalam islam ,berikut ini :
1.Menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka.
Jilbab yang digunakan hendaknya menuupi
seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan , hal ini di dasarkan pada
QS . AN – Nur ayat 31
2. Tidak di fungsikan sebagai Perhiasan dari diri seorang wanita
Yang dimaksud dari pernyataan ini yaitu
bahwasannya seorang wanita yang memakai jilbab hendaknya tidak
bertujuan untuk menarik simpati atau mencari perhatiandari lawan
jenisnya . Karena sesungguhnya tujuan dari memakai jilbab adalah
menghindarkan diri dari kemaksiatan , dan terhindar dari godaan – godaan
para kaum laki – laki .
Ketentuan ini , didasarkan pada QS. An- Nur ayat 31
3. Bahannya harus tebal dan tidak tipis
Karena memakai jilbab tujuannya untuk
menutup aurat dan terhindar dari fitnah serta godaan dari kaum laki –
laki maka bahan yang digunakan haruslah tebal , tidak transfaran serta
tidak ketat .
4. Jilbab yang digunakan harus longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh
Ketentuan yang selanjutnya adalah
bahwasannya jilbab yang dipakai hendaknya longgar , tidak ketat sehingga
tidak menampakkan lekuk tubuh yang memakainya
5. Tidak menyerupai laki – laki
Para ulama menjelaskan bahwa Rasululah
saw akan melaknat kepada setiap orang wanita yang menyerupai laki – laki
ataupun sebaliknya laki – laki menyerupai perempuan . Jadi ,
memperhatikan gaya juga penting , jangan sampai jilbab yang kita kenakan
atau pakaian yang kita kenakan menyerupai laki – laki .
6. Tidak diberi Wewangian
Tidak diberi wewangian yang dimaksud
yaitu tidak boleh memakai wewangian dengan tujuan supaya dihirup
wanginya serta mengharapkan di goda atau disanjung oleh lawan jenis .
7. Bukan Merupakan libas syurah
Yang dimaksud dengan libas syurah yaitu
pakaian yang ditujukan untuk mencari popularitas atau gengsi diantara
orang banyak . Baik itu berupa pakaian atau perhiasan yang mahal ,
ataupun pakaian yang sangat lusuh untuk menunjukan sifat zuhud yang
bertujuan riya ( tidak melakukan zuhud secara ikhlas ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar