Kamis, 25 Agustus 2016

Tutorial Hijab Syari

A. Jilbab 
Jilbab berasal dari bahasa arab yang memiliki arti pakaian yang panjang dan longgar serta menutup semua aurat wanita kecuali wajah dan telapak tangan .
B. Hijab 

Hijab , dalam bahasa arab memiliki arti penghalang , tutup atau tabir . Namun di setiap negara islami terutama di indonesia , memaknai hijab sama halnya dengan jilbab . Namun , arti sesungguhnya dalam ilmu agama islam hijab lebih memacu pada bagaimana cara berpakaian yang baik dan benar menurut syariat islam . Dan dalam Al -qur’an juga dijelaskan pengertian hijab yaitu penutup secara umum seperti kelambu , tirai , papan , dinding dan penutup lainnya .
C. Kerudung atau Khimaar 
Kerudung merupakan istilah dalam bahasa indonesia , yang memiliki arti sama dengan Khimaar . Keruding atau khimaar yaitu Tutup yang menutupi bagian kepala , leher , sampai dengan dada . Sekilas , kerudung sama dengan jilbab , namun sebenarnya berbeda karena jilab memiliki arti pakaian atau busana muslimah yang sudah termasuk dengan penutup kepala atau jilbab sudah termasuk kerudung di dalamnya sedangkan kerudung memiliki arti hanya penutup ynang menutupi bagian kepala sampai dengan leher dan dada .
Menggunakan Jilbab , hijab dan kerudung hukumnya wajib , karena Allah swt sendiri yang langsung memerintahkannya . Perhatikan Firman Allah swt dakam QS. AL -Ahzab ayat 59 :

Ketentuan jilbab Syar’i

Ketentuan bagaimana jilbab syar’i adalah sebuah tuntunan atau kriteria yang sangat diharuskan untuk di taati , karena hal ini semua telah di atur dan dijelaskan dalam Al- Qur’an dan Hadist .Perhatikan Firman Allah swt berikut ini :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Maka dari itu , dalam berpakaian terutama memakai jilbab bagi para muslimah ataupun para perancang baju harus memahami serta dalam membuatnya atau memakainya harus memperhatikan Ketentuan jilbab syar’i dalam islam ,berikut ini :
1.Menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka. Jilbab yang digunakan hendaknya menuupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan , hal ini di dasarkan pada QS . AN – Nur ayat 31
2. Tidak di fungsikan sebagai Perhiasan dari diri seorang wanita 
Yang dimaksud dari pernyataan ini yaitu  bahwasannya seorang wanita yang memakai jilbab hendaknya tidak bertujuan untuk menarik simpati atau mencari perhatiandari lawan jenisnya . Karena sesungguhnya tujuan dari memakai jilbab adalah menghindarkan diri dari kemaksiatan , dan terhindar dari godaan – godaan para kaum laki – laki .
Ketentuan ini , didasarkan pada QS. An- Nur ayat 31
3. Bahannya harus tebal dan tidak tipis 
Karena memakai jilbab tujuannya untuk menutup aurat dan terhindar dari fitnah serta godaan dari kaum laki – laki maka bahan yang digunakan haruslah tebal , tidak transfaran serta tidak ketat .
4. Jilbab yang digunakan harus longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh 
Ketentuan yang selanjutnya adalah bahwasannya jilbab yang dipakai hendaknya longgar , tidak ketat sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh yang memakainya
5. Tidak menyerupai laki – laki
Para ulama menjelaskan bahwa Rasululah saw akan melaknat kepada setiap orang wanita yang menyerupai laki – laki ataupun sebaliknya laki – laki menyerupai perempuan . Jadi , memperhatikan gaya juga penting , jangan sampai jilbab yang kita kenakan atau pakaian yang kita kenakan menyerupai laki – laki .
6. Tidak diberi Wewangian
Tidak diberi wewangian yang dimaksud yaitu tidak boleh memakai wewangian dengan tujuan supaya dihirup wanginya serta mengharapkan di goda atau disanjung oleh lawan jenis .
7. Bukan Merupakan libas syurah 
Yang dimaksud dengan libas syurah yaitu pakaian yang ditujukan untuk mencari popularitas atau gengsi diantara orang banyak . Baik itu berupa pakaian atau perhiasan yang mahal , ataupun pakaian yang sangat lusuh untuk menunjukan sifat zuhud yang  bertujuan riya ( tidak melakukan zuhud secara ikhlas ).




(Tutorial Hijab Syari)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar